About the Journal
Glan Law and Social Sciences (GLSS) adalah jurnal akademik yang fokus pada kajian hukum dan ilmu sosial, bertujuan untuk menjadi wadah publikasi bagi penelitian mutakhir di bidang ini. GLSS menyediakan ruang bagi para sejarawan, peneliti, dan praktisi untuk menyumbangkan pemikiran mereka tentang berbagai isu sosial dan hukum, baik dalam konteks nasional maupun internasional. Jurnal ini menerima artikel yang mencakup berbagai topik, termasuk namun tidak terbatas pada hukum pidana, hukum perdata, kebijakan publik, sosiologi, dan ilmu politik. Melalui penerbitan karya-karya berkualitas, GLSS berharap dapat berkontribusi pada pemahaman dan pengembangan ilmu hukum dan sosial serta mendorong perubahan positif dalam masyarakat. GLSS adalah Jurnal yang dikelola oleh Glan Publisher & Yayasan Global Abira Nusantara. Jurnal GLSS terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu Desember, Maret, Juni, dan September.
Glan Law and Social Sciences (GLSS) is an academic journal focused on legal and social science studies, aiming to serve as a platform for the publication of cutting-edge research in these fields. GLSS provides a platform for historians, researchers, and practitioners to contribute their thoughts on various social and legal issues, both in national and international contexts. The journal accepts articles covering a wide range of topics, including but not limited to criminal law, civil law, public policy, sociology, and political science. By publishing quality works, GLSS hopes to contribute to the understanding and development of legal and social sciences and encourage positive change in society. GLSS is a journal managed by Glan Publisher and Yayasan Global Abira Nusantara. GLSS is published four times a year: December, March, June, and September.
Current Issue

















